gambar hiasan |
Hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa Nabi saw.
bersabda:
"Jangan
sekali-kali seseorang diantara kamu mengharapkan kematian karena penderitaan
yang dialaminya. Jika ia harus berbuat begitu, maka hendaklah ia mengucapkan,
'Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup itu lebih baik bagiku;dan matikanlah aku
jika kematian itu lebih baik bagiku."
Hadits
Abu Hurairah r.a. yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan lainnya
menjelaskan hikmah larangan
ini, maka Nabi
saw. bersabda:
"Dan
jangan sekali-kali salah seorang diantara kamu mengharapkan kematian, karena
kalau ia orang baik maka boleh jadi akan menambah kebaikannya; dan jika ia
orang yang jelek maka boleh jadi ia akan bertobat dengan tulus."
Makna
kata yasta'tibu ialah kembali dari segala
sesuatu yang menjadikannya tercela,
caranya ialah dengan melakukan
tobat nashuha (tobat yang tulus).
Imam
Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya
dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw. bersabda:
"Jangan
sekali-kali salah seorang diantara kamu mengharapkan kematian dan jangan pula
berdoa memohon kematian sebelum datang waktunya. Sesungguhnya kematian itu
apabila datang kepada salah seorang diantara kamu maka putuslah amalnya, dan
sesungguhnya tidak bertambah umur orang mukmin itu melainkan hanya menambah
kebaikan baginya."
Para
ulama mengatakan, "Sebenarnya dimakruhkannya mengharapkan kematian itu
hanyalah apabila berkenaan dengan kemudaratan atau kesempitan
hidup duniawi, tetapi
tidak dimakruhkan apabila motivasinya
karena takut fitnah terhadap agamanya, karena kerusakan
zaman, sebagaimana dipahami dari hadits
Anas di atas. Banyak
diriwayatkan dari kalangan
salaf yang
mengharapkan
kematian ketika mereka
takut fitnah terhadap agamanya."86
Hal ini
diperkuat oleh hadits Mu'adz bin
Jabal mengenai doa Nabi saw.:
"Ya
Allah, aku mohon kepada-Mu (agar Engkau menolongku untuk) melakukan kebaikan,
meninggalkan kemunkaran, dan mencintai orang-orang miskin. Dan apabila Engkau menghendaki
suatu fitnah kepada suatu kaum, maka wafatkanlah aku untuk menghadapMu tanpa
terkena fitnah."
Selain itu,
juga disebutkan dalam
beberapa hadits yang membicarakan tanda-tanda
hari kiamat bahwa
kelak akan ada seseorang yang melewati kubur saudaranya, lalu ia mengatakan ;
"Alangkah baiknya
kalau aku yang
menempati tempatnya (kuburnya)."
Tidak
disukainya (dimakruhkannya) mengharapkan kematian
ini dengan ketentuan apabila hal itu dilakukan sebelum datangnya pendahuluan
kematian; namun jika setelah pendahuluan
kematian itu datang, maka
tidak terlarang dia mengharapkannya karena merasa rela bertemu Allah,
dan tidak terlarang pula bagi orang yang meminta kematian karena kerinduannya
untuk bertemu dengan Allah Azza wa Jalla.
Karena
itu, dalam bab ini pula Imam
Bukhari mencatat hadits Aisyah
yang mengatakan, "Saya
mendengar Nabi saw., sambil bersandar
pada saya, berdoa:
"Ya
Allah, ampunilah aku dan kasih sayangilah aku, dan pertemukanlah aku dengan
teman yang luhur."
Hal
ini sebagai isyarat bahwa larangan tersebut
khusus untuk keadaan sebelum datangnya
pendahuluan kematian.
DR YUSOF AL QARADHAWI;FATWA MASAKINI
Tiada ulasan:
Catat Ulasan