Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang
membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk
diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam
bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa
fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya.
Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah,
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (l) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian."
(Riwayat Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu
melilitkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya
pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu
mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis
sehingga dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti
kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.
Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang
mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan
seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke
atas.
Dibalik keghaiban ini, seolah-olah Rasulullah melihat apa
yang terjadi di zaman sekarang ini yang kini diwujudkan
dalam bentuk penataan rambut, dengan berbagai macam mode
dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut salon
kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada
pekerjaan tersebut dengan upah yang sangat tinggi.
Tidak cukup sampai di situ saja, banyak pula perempuan
yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah.
Untuk itu mereka belinya rambut palsu yang disambung dengan
rambutnya yang asli, supaya nampak lebih menyenangkan dan
lebih cantik, sehingga dengan demikian dia akan menjadi
perempuan yang menarik dan memikat hati.
Satu hal yang sangat mengherankan, justru persoalan ini
sekarang sering dikaitkan dengan masalah penjajahan politik
dan kejatuhan moral, dan ini dapat dibuktikan oleh suatu
kenyataan yang terjadi, dimana para penjajah politik itu
dalam usahanya untuk menguasai rakyat sering menggunakan
sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat dan untuk dapat
mengalihkan pandangan manusia, dengan diberinya kesenangan
yang kiranya dengan kesenangannya itu manusia tidak lagi mau
memperhatikan persoalannya yang lebih umum.
Dr Yusof Al Qardhawi : Halam dan Haram dalam Islam
Tiada ulasan:
Catat Ulasan