Menuntut ilmu sekalipun sampai ke negeri China
اطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّين حدثنا أَبُو عَاتِكَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
Artinya: “Telah
menceritakan kepada kami Abu ‘Atikah, dari Anas bin Malik, ia berkata:
Rasulullah saw bersabda: Tuntutlah ilmu sekalipun di negeri China”.
Hadis ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sya’bu al-Iman (vol. III, no. 1543) dan al-Madkhal (vol. I, no. 243), al-Bazzar dalam kitab Musnad (vol. I, no. 95), al-Rubai’ dalam Musnad-nya (no. 18) dalam Bab fi al-‘Ilmi wa Thalabihi wa Fadlihi, Abu Nu’aim al-Ashbahani dalam Akhbar Ashbahan (vol. VII, hal. 376), Ibnu ‘Abd al-Barr dalam Jami’ Bayan al-‘Ilmi wa Fadhlihi (vol. I, no. 15 & 16, hal. 25-26), Ibnu ‘Addi dan al-‘Uqaili sebagaimana dinukil oleh al-Suyuthi dalam kitabnya al-Âlî al-Masnu’ah bab Kitab al-‘Ilmi (vol. I, hal. 175) . Mereka semua meriwayatkan dari Abu ‘Atikah melalui jalur Anas bin Malik secara marfu’ (disandarkan sampai kepada nabi) .
Kedha’ifan hadis ini terletak pada perawi yang bernama Tharif bin Sulaiman Abu ‘Atikah al-Bashari atau al-Kuffi (al-Dhu’afa wa al-Matrukin li Ibn al-Jauzi, vol. II, hal. 63). Menurut an-Nasai dalam kitabnya al-Dhu’afa wa al-Matrukin, ia bukanlah orang yang tsiqah/kredibel (laysa bi tsiqoh) (vol.I, hal. 198), al-Bukhari mengatakan bahwa ia seorang munkar al-hadits (orang yang hadisnya diingkari) (Tahdzib al-Tahdzib, vol. XII, hal. 127). Selain itu Ibnu Abi Hatim dalam al-Jarh wa al-Ta’dil mengatakan bahwa ia adalah dzahib al-hadits (orang yang hadisnya hilang) dan dha’if al-hadits (orang yang hadisnya dha’if) (vol. IV, hal. 494). Para kritikus hadis juga telah mendla’ifkannya dalam kitab-kitab mereka; seperti Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Lisan al-Mizan (vol. VII, hal. 251), al-Dzahabi dalam Mizan al-I’tidal (vol. II, hal. 335), al-‘Uqaili dalam Dhu’afa al-‘Uqaili (vol. II, hal. 230).
Sesungguhnya para mukharrij mencantumkan hadis ini dalam kitab-kitab mereka dengan tambahan lafal di belakangnya: فَإِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (maka sungguh menunut ilmu itu wajib bagi setiap muslim).
Namun yang sering disampaikan oleh para mubaligh atau sering dijumpai
hanya sepenggal saja tanpa tambahan lafal tersebut setelahnya .
Walaupun dari segi sanad hadis ini dha’if (lemah),
namun bila dilihat dari segi matan nampaknya perspektif Syaikh Abdul
Aziz bin Baz sangat baik dalam menjelaskan kandungan matan hadis ini.
Beliau berkata: “Seandainya hadis ini shahih, maka tidaklah menunjukkan
tentang keutamaan negeri China dan penduduknya, karena maksud hadis ini -
kalaulah memang shahih - adalah anjuran untuk menuntut ilmu sekalipun
harus menempuh perjalanan yang sangat jauh, sebab menuntut ilmu
merupakan perkara yang sangat penting sekali, karena ilmu merupakan
sebab kebaikan dunia dan akhirat bagi orang yang mengamalkannya. Jadi,
bukanlah maksud hadis ini adalah negeri China itu sendiri, tetapi karena
China adalah negeri yang jauh dari tanah Arab, maka Nabi saw
menjadikannya sebagai permisalan. Hal ini sangat jelas sekali bagi orang
yang mau memperhatikan hadis ini” (al-Tuhfah al- Karimah fi Bayani Ba’dhi Ahadits Maudhu’ah wa Saqimah, hal. 60)
Rujukan :http://el-wathoni.com
Tiada ulasan:
Catat Ulasan