" tiada paksaan dalam (menganut agama Islam), sesungguhnya telah jelas (perbezaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat"
-(Al Baqarah: 256)

Selasa, 19 Jun 2012

Antara memahami dan menghafal ilmu



Ilmu yang hakiki  ialah  ilmu yang betul-betul kita fahami dan kita cerna dalam otak kita  Itulah  yang sebenarnya diinginkan oleh Islam dari kita; yaitu pemahaman terhadap ajaran agama,  dan  bukan  sekadar  belajar agama; sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah SWT:

"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."

(at-Taubah: 122)

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan,

   "Barangsiapa dihendaki Allah mendapatkan kebaikan, maka Dia akan memberinya pemahaman tentang agamanya."

Fiqh merupakan sesuatu yang lebih  dalam  dan  lebih  spesifik dibandingkan  dengan  ilmu  pengetahuan. Sesungguhnya fiqh itu mencakup pemahaman, dan juga  pemahaman  yang  mendalam. Oleh karena  itu, Allah SWT menafikannya dari orang-orang kafir dan orang-orang  munafik,  ketika  Dia  memberikan  sifat kepada mereka:

   "...  disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti." 

(al-Anfal 65)

Dalam hadits Abu Hurairah r.a. yang diriwayatkan  oleh  Muslim dikatakan,

   "Manusia itu bagaikan barang tambang, seperti layaknya tambang emas dan perak. Orang yang baik pada zaman jahiliyah adalah orang yang baik pada zaman Islam apabila mereka memiliki pemahaman yang baik."

Dalam hadis Abu Musa yang dimuat di dalam Shahihain dikatakan,

   "Perumpamaan Allah mengutusku dengan petunjuk dan ilmu pengetahuan adalah seperti hujan lebat yang menyirami tanah. Di antara tanah itu ada yang gembur yang biasa menerima air, kemudian menumbahkan rerumputan yang lebat. Kemudian ada pula tanah cadas yang dapat menghimpun air sehingga airnya dapat dimanfantkan oleh manusia. Mereka minum, memberi minum kepada binatang ternak, dan bercocok tanam dengannya. Tetapi ada juga tanah yang sangat cadas dan tidak dapat menerima air,tidak dapat menumbuhkan tanaman. Begitulah perumpamaan orang yang memahami ajaran agama Allah dan memanfaatkan ajaran yang aku diutus untuk menyampaikannya. Dia memahami kemudian mengajarkannya. Dan begitulah orang yang tidak mau mengangkat kepalanya dan tidak mau menerima petunjuk Allah yang aku diutus untuk menyampaikannya.16

 Tingkatan orang yang paling tinggi ialah orang yang memahami ilmu  pengetahuan,  memanfaatkannya, kemudian  mengajarkannya.  Ia  bagaikan  tanah  yang subur dan bersih, yang airnya dapat diminum, serta menumbuhkan  berbagai macam  tanaman  di  atasnya. Tingkatan yang berada di bawahnya ialah orang yang mempunyai hati yang dapat  menyimpan,  tetapi dia tidak mempunyai pemahaman yang baik dan mendalam pada akal pikiran mereka, sehingga dia dapat  membuat  kesimpulan  hokum yang  dapat  dimanfaatkan  oleh  orang  lain...  Mereka adalah orang-orang  yang  hafal,  dan  bila  ada  orang  yang  datang memerlukan  ilmu  pengetahuan yang dimilikinya, maka dia dapat memberikan manfaat 
hafalan itu kepadanya. Orang-orang  seperti inilah   yang  dapat  dimanfaatkan  ilmu  pengetahuan  mereka. Kelompok orang seperti ini  diumpamakan  seperti  tanah  cadas yang  mampu  menampung air, sehingga datang orang yang meminum airnya, atau memberi minum  kepada  binatang  ternaknya,  atau menyirami  tanaman  mereka.  Itulah  yang  diisyaratkan  dalam sebuah hadits yang sangat terkenal:

  
 "Semoga Allah memberi kebaikan kepada orang yang mendengarkan perkataanku kemudian dia menghafalnya, lalu menyampaikannya sebagaimana yang dia dengarkan. Boleh jadi orang yang membawa fiqh bukanlah seorang faqih, dan boleh jadi orang yang membawa fiqh ini membawanya kepada orang yang lebih faqih daripada dirinya."17

Sedangkan  kelompok  ketiga  ialah  orang-orang   yang   tidak memiliki pemahaman dan juga tidak ahli menghafal, tidak punya ilmu dan tidak punya amal. Mereka bagaikan  tanah  cadas  yang tidak  dapat  menampung  air dan tidak dapat dimanfaatkan oleh orang lain.18

 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
16 Muttafaq 'Alaih, dari Mu'awiyah, al-Lu'lu' wal-Marjan (1471)

17 Hadits ini diriwayatkan dalam beberapa redaksi yang berbedadari Zaid bin Tsabit, Ibn Mas'ud dan lain-lain. Sebagaimana disebutkan di dalam Shahih al-Jami'as-Shaghir (6763-6766)

18 Lihatlah penjelasan hadits ini di dalam at-Fath, 1 :177;Nawawi meriwayatkannya dari Muslim, yang kemudian dikutip oleh pengarang al-Lu'lu' wa al-Marjan. h. 601

 Dr Yusof Al Qardhawi ; Fiqh Keutamaan




Tiada ulasan:

Catat Ulasan