Dua hal atau dua kelompok manusia,
yakni ada di antara mereka yang ingin memperlakukan Islam agar mengikuti zaman
dan menjadikan Islam itu seperti "adonan roti" yang lunak yang siap untuk
dibentuk menjadi apa saja dan mereka tidak mau memakai dasar Al Qur'an, Hadits,
Ijma' dan Qias. Seperti mereka yang saat ini berupaya menghalalkan bunga bank
padahal seluruh lembaga dan Muktamar llmiyah Islamiyah telah mengharamkan bunga
itu.
Ada juga kelompok lain yang menginginkan Islam itu beku seperti batu, ini
dilakukan oleh orang-orang sebelum kita karena sesuai dengan zaman mereka,
tetapi tidak sesuai dengan zaman kita. Mereka itu sendiri ada dua macam:
Pertama, Orang-orang yang taklid dan fanatik terhadap madzhabnya, mereka tidak ingin keluar sehelai rambut pun, terutama dari kalangan mutaakhkhiriin.
Kedua, Orang-orang yang tidak terikat oleh madzhab, yang diistilahkan sebagai "Zhahirriyah model baru."
Mereka semua itulah yang mempublikasikan "pedang terorisme" kepada setiap
ulama yang mempunyai pendapat baru atau bertentangan dengan orang sebelumnya,
meskipun dari kalangan ulama besar dan guru besar yang telah menghabiskan
usianya berenang dan mengarungi bahtera ilmu keislaman dan memiliki karya yang
terkenal di seluruh penjuru dunia.
seorang ulama faqih yang mulia seperti Syaikh Imam Muhammad Abu Zahrah rahimahullah pernah berada dalam salah satu acara seminar beliau mengumumkan tentang pandangan fiqih yang baru baginya. Beliau mengatakan, "Sesungguhnya aku menyimpan pendapatku ini sejak dua puluh tahun atau lebih, sekarang saya telah terlepas dari tanggungan saya."
Bukan sesuatu yang penting apakah pendapat itu benar atau salah, tetapi yang
penting di sini dan yang benar-benar menyakitkan hati beliau adalah seorang
ulama besar yang menyembunyikan pendapatnya dan merahasiakan ijtihadnya selama
dua puluh tahun atau lebih karena tidak mendapat kesempatan atau keberanian
untuk menulis dengan tulisan dan menyampaikan secara lesan, karena takut
diserang oleh orang-orang keras yang memiliki pisau yang tajam dan anak panah
yang melukai. Mereka menyalahkan dengan secepat kilat pada setiap pendapat yang
berbeda dengan pendapat mereka, dengan demikian matilah berbagai pendapat itu
dari pemiliknya dan tidak ada jalan keluar lagi untuk mengutarakan.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Tiada ulasan:
Catat Ulasan